Kamis, 16 Oktober 2014

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN



A.    Pengertian Standar Praktek Keperawatan
Standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilankerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989,h.121). 
Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien ( Gillies, 1989, h. 121).  
Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1)
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk  pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada individu,keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup kehidupanmanusia (lokakarya Nasional 1983).
Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah diberi     sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan  yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.


B.     Tujuan Standar Keperawatan
Tujuan standar keperawatan menurut Gillies (1989) adalah meningkatkan kualitas asuhan keperawatan, melindungi perawat dari kelalaian dalam melaksanakan tugas dan melindungi pasien dari tindakan yang tidak terapeutik
  1. Meningkatkan kualitas asuhan keperawatan
Perawat berusahamencapai standar yang telah ditetapkan dan termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Asuhan keperawatan yang diberikan oleh perawat bersifat mendasar terhadap peningkatan kualitas hidup pasiennya.
  1. Mengurangi biaya asuhan keperawatan
Apabila perawat melakukan kegiatan yang telah ditetapkan dalam standar, maka beberapa kegiatan keperawatan yang tidak perlu dapat dihindarakan. Hal ini berarti perawat akan menghemat biayabaik bagi perawat maupun bagi pasien. Dengan adanya standar, maka permasalahan pasien akan cepat ditemukan dan teratasi sehingga hari perawat pasien semakin pendek dan akan mengurangi biaya perawatan bagi pasien.
  1. Melindungi perawat dan melindungi pasien dari kelalaian
Standar keperawatan harus dapat menguraikan prosedur yang wajib dilakukan dalam member asuhan keperawatan, sehingga perawat akan dapat memahami setiap tindakan yang dilakukan. Hal ini akan dapat menghindarkan kesalahan dan kelalaian dalam melakukan asuhan keperawatan. Pasal 53 ayat 2 dan 4 UU Kesehatan No.23 tahun 1992 menyatakan, “Tenaga kesehatan (perawat dan bidan) dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien”. Berdasarkan hal tersebut standar keperawatan mempunyai standar hokum, barang siapa melanggar atau lalai akan menerima sanksi pada pasal 82-85.

C.     Jenis-Jenis Standar Profesi Keperawatan
Berdasarkan surat keputusan DPP PPNI No.03/DPP/SK/1995, maka standar keperawatan di Indonesia di kategorikan menjadi empat jenis standar, yaitu: standar pelayanan keperawatan, standar praktik keperawatan, standar pendidikan keperawatan, dan standar pendidikan berkelanjutan bagi perawat.

1.    Standar Pelayanan Keperawatan
a)      Standar 1
Divisi keperawatan mempunyai falsafah dan struktur yang menjamin pemberian asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dan merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan praktek keperawatan di seluruh institusi asuhan/pelayanan keperawatan.
b)      Standar 2
Divisi keperawatan dipimpin oleh seorang perawat eksekutif yang memenuhi persyaratan dan anggota direksi.
c)      Standar 3
Kebijaksanaan dan praktek divisi keperawatan menjamin pelayanan keperawatan merata dan berkesinambungan yang mengakui perbedaan agama, sosial budaya, dan ekonomi di antara klien/pasien di institusi pelayanan kesehatan.
d)     Standar 4
Divisi keperawatan menjamin bahwa proses keperawatan digunakan untuk merancang dan memberikan asuhan untuk memenuhi kebutuhan individu klien/pasien dalam konteks keluarga.
e)      Standar 5
Divisi keperawatan menciptakan lingkungan yang menjamin efektivitas praktik keperawatan.
f)       Standar 6
Divisi keperawatan menjamin pengembangan berbagai program pendidikan untuk menunjang pelaksanaan asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
g)      Standar 7
Divisi keperawatan memprakarsai, memanfaatkan, dan berperan serta dalam berbagai proyek penelitian untuk peningkatan asuhan klien/pasien.

2.      Standar Praktik Keperawatan
a)      Standar 1
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien/pasien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dikomunikasikan dan dicatat.
b)      Standar 2
Diagnosis keperawatan dirumuskan berdasarkan data status kesehatan.
c)      Standar 3
Rencana asuhan keperawatan meliputi tujuan yang dibuat berdasarkan diagnosis keperawatan.
d)     Standar 4
Rencana asuhan keperawatan meliputi prioritas dan pendekatan tindakan keperawatan yang ditetapkan untuk mencapai tujuan yang disusun berdasarkan diagnosisi \keperawatan
e)      Standar 5
Tindakan keperawatan member kesempatan klien/pasien untuk berpartisipasi dalam peningkatan, pemeliharaan, dan pemulihan kesehatan
f)       Standar 6
Tindakan keperawatan membantui klien/pasien untuk mengoptimalkan kemampuannya untuk hidup sehat
g)      Standar 7
Ada tidaknya kemajuan dalam mencapai tujuan ditentukan oleh klien/pasien dan perawat.
h)      Standar 8
Ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian tujuan memberi arah untuk melakukan pengkajian ulang, pengaturan kembali urutan priorijtas, penetapan tujuan baru, dan perbaikan rencana asuhan keperawatan.

3.      Standar Pendidikan Keperawatan
           a)      Standar 1
Lembaga keperawatan berada dalam  suatu institusi pendidikan tinggi
           b)      Standar 2
Lembaga pendidikan keperawatan mempunyai falsafah yang mencerminkan misi dan institusi induk dan dinyatakan dalam kurikulum
           c)      Standar 3
Lembaga pendidikan keperawatan konsisten dengan struktur administrative dari institusi induk dfan secara jelas menggambarkan jalur-jalur hubungan keorganisasian, tanggung jawab dan komunikasi
           d)     Standar 4
Sumber daya menusia, financial, dan material dari lembaga pendidikan keperawatan memenuhi persyaratan dalam kualitas maupun kuantitas untuk memperlancar proses pendidikan.
           e)      Standar 5
Kebijaksanaan lembaga pendidikan keperawatan yang mengatur penerimaan seleksi, dan kemajuan mahasiswa mencerminkan falsafah dan standar institusi, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku bagi suatu lembaga pendidikan tinggi.
           f)       Standar 6
Lingkungan lembaga pendidikan keperawatan menjamin terselenggaranya Tri Dharma Penguruan Tinggi, keterlibatan keprofesian, dan perkembangan kepemimpinan dari tenaga pengajar dan mahasiswa, serta member kesempatan pengembangan bakat dan minat mahasiswa.
           g)      Standar 7
Penyelenggaraan pendidikan keperawatan menggunakan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dan dikembangkan sesuai dengan falsafah dan misi dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.
           h)      Standar 8
Tujuan dan desain kurikulum pendidikan keperawatan professional mencermikan falsafah pendidikan keperawatan. Mempersiapkan perkembangan sikap, dan kompetensi khusus bagi para lulusannya.
          i)        Standar 9
Lembaga pendidikan keperawatan ikut serta dalam program evaluasi internal dan eksternal yang sistematis.
          j)        Standar 10
Lulusan program pendidikan keperawatan professional mengemban tanggungjawab professional sesuai dengan persiapan tingkat pendidikan.

4.      Standar Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan
           a)      Standar 1
Seluruh organisasi dan administrasi dari unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan konsisten dengan falsafah, maksdud dan tujuan lembaga penyelenggara, dan standar pendidikan keperawatan, praktek keperawatan, dan pendidikan yang bertkelanjutan yang dikeluarka oleh organnisasi profesi keperawatan nasional.
           b)      Standar 2
Pemimpin tenaga pengajar, narasumber, dan staf penunjang yang berkualitas diikut sertakan dalam pencapaian tujuan unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan
           c)      Standar 3
Peserta didik berpartisipasi didalam identifikasi kebutuhan belajar mereka dan dalam merencanakan kegiuatan pendidikan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan tersebut .
           d)     Standar 4
Desain pendidikan berkelanjutan untuk setiap program terdiri atas pengalaman belajar yang terencana, organisasi, dan dievaluasi berdasarkan prinsip pendidikan orang dewasa.
           e)      Standar 5
Sumber daya material dan fasilitas memadai untuk mencapai tujuan dan melaksanakan fungsi seluruh unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan.
           f)       Standar 6
Penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan menetapkan dan memelihara system penyampaian pencatatan, dan pelaporan.
           g)      Standar 7
Evaluasi merupakan proses kendali mutu yang integral, konstitusi, system pada unit penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan setiap program. Evaluasi meliputi pengukuran dampak dan bila mungkin pada organisasi pelayanan kesehatan.

5.      Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit
          Dari keempat standar yang ada, maka perawat yang bertugas di pelayanan kesehatan(rumah sakit) baik pemerintah maupun swasta, harus melaksanakan standar asuhan keperawatan yang ada dirumah sakit. Hal ini disahkan berdasarkan SK Drijen Yan Med No. YM.00.03.2.6.7637 yang disususn sebagai berikut :
a)      Standar 1 : falsafat keperawatan
b)      Standar 2 : tujuan asuhan keperawatan
c)      Standar 3 : pengkajian keperawatan
d)     Standar 4 : diagnose keperawatan
e)      Standar 5 : perencanaan keperawatan
f)       Standar 6 : intervensi keperawatan
g)      Standar 7 ; evaluasi keperawatan
h)      Standar 8 : catatan asuhan keperawatan


6.      Standar intervensi keperawatan dirumah sakit mengacu pada teori kebutuhan dasar manusia yang dikemukakan opleh Henderson terdiri dari :
a)      Memenuhi kebutuhan oksigen
b)      Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan, dan nutrisi
c)      Memenuhi kebutuhan eliminasi
d)     Memenuhi kebutuhan keamanan
e)      Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan fisik
f)       Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur
g)      Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani
h)      Memenuhi kebutuhan spiritual
i)        Memenuhi kebutuhan emosional
j)        Memenuhi kebutuhan komunikasi
k)      Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis
l)        Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membentuk proses penyembuhan
m)    Memebuhi kebutuhan pendidikan kesehatan atau penyuluhan
n)      Memenuhi kebutuhan rehabilitasi

D.      Faktor-faktor yang mempengaruhi SPK
            Proses keperawatan adalah faktor penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan, rehabilitatif dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000). Proses keperawatan terbagi menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di lakukannya proses keperawatan yang benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan memperlambat proses kesembuhan dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi standar praktek keperawatan antara lain
      1.      Kecakapan intelektual
      2.      Ilmu pengetahuan
      3.      Percaya diri perawat
      4.      Sarana
      5.      Komunikas
      6.      Pengalaman kerja perawat
      7.      Motivasi pasien untuk sembuh
      8.      Kedisiplinan

E.     Ciri-Ciri Standar Praktek Keperawatan
             1.      Otonomi dalam pekerjaan
             2.      Bertanggung jawab, dan bertanggung gugat
             3.      Pengambilan keputusan yang mandiri
             4.      Kolaborasi dengan disiplin lain
             5.      Pemberian pembelaan (advocacy), dan
             6.      Memfasilitasi kepentingan pasien/klien

F.     Kegunaan Standar Praktek Keperawatan
Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
           1.      Pendidikan
Membantu dalan merencanakan isi kurikulum dan mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa.
           2.      Puskesmas
Dapat digunakan untuk mengetahui batas kewenangan dengan profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerja sama secara baik dalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan meningkatkan pelayanan tentunya. untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat.
           3.      Rumah Sakit
Dengan penggunaan standar praktek keperawatan ini tentunya akan meningkatkan efisiensi serta juga efektifitas pelayanan keperawatan dan ini akan berefek kepada penurunan lama rawat pasien di rumah sakit.



DAFTAR PUSTAKA


Asys. 2013. Standar Praktek Keperawatan. azys99.blogspot.com/2013/09/standar-praktek-keperawatan.html. Akses: 14 September 2014
Dandy.2011. Standar Praktek Keperawatan http://dandyku.blogspot.com/2011/11/standar-praktek-keperawatan.html. Akses: 14 September 2014
Inna. 2013. Standar Praktek Keperawatan .http://www.inna-ppni.or.id/index.php/standar-asuhan-keperawatan. Akses: 14 September 2014
Nursalam. 2011. Manajemen Keperawatan Aplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional Edisi 3. Jakarta: Salemba Medika.
Retnasiska.2012. Standar Praktek Keperawatan. http://retnasiska.wordpress.com/2012/ 12/10/standar- praktek-keperawtan/. Akses: 15 September 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar