A. Pengertian Standar Praktek Keperawatan
Standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan
penampilankerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil
(Gillies, 1989,h.121).
Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang
menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang
diberikan untuk klien ( Gillies, 1989, h. 121).
Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan
asuhan yang mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1)
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang
merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu
dan kiat, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang
komprehensif , ditujukan kepada individu,keluarga, dan masyarakat baik sakit
maupun sehat yang mencakup kehidupanmanusia (lokakarya Nasional 1983).
Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien.
Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang
diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek
dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah
diberi sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien
dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik
keperawatan yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan
untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan
keperawatan.
B.
Tujuan Standar Keperawatan
Tujuan standar
keperawatan menurut Gillies (1989) adalah meningkatkan kualitas asuhan
keperawatan, melindungi perawat dari kelalaian dalam melaksanakan tugas dan
melindungi pasien dari tindakan yang tidak terapeutik
- Meningkatkan kualitas asuhan keperawatan
Perawat berusahamencapai standar yang
telah ditetapkan dan termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Asuhan
keperawatan yang diberikan oleh perawat bersifat mendasar terhadap peningkatan
kualitas hidup pasiennya.
- Mengurangi biaya asuhan keperawatan
Apabila perawat melakukan kegiatan
yang telah ditetapkan dalam standar, maka beberapa kegiatan keperawatan yang
tidak perlu dapat dihindarakan. Hal ini berarti perawat akan menghemat
biayabaik bagi perawat maupun bagi pasien. Dengan adanya standar, maka
permasalahan pasien akan cepat ditemukan dan teratasi sehingga hari perawat
pasien semakin pendek dan akan mengurangi biaya perawatan bagi pasien.
- Melindungi perawat dan melindungi pasien dari kelalaian
Standar keperawatan harus dapat
menguraikan prosedur yang wajib dilakukan dalam member asuhan keperawatan,
sehingga perawat akan dapat memahami setiap tindakan yang dilakukan. Hal ini
akan dapat menghindarkan kesalahan dan kelalaian dalam melakukan asuhan keperawatan.
Pasal 53 ayat 2 dan 4 UU Kesehatan No.23 tahun 1992 menyatakan, “Tenaga
kesehatan (perawat dan bidan) dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban untuk
mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien”. Berdasarkan hal tersebut
standar keperawatan mempunyai standar hokum, barang siapa melanggar atau lalai
akan menerima sanksi pada pasal 82-85.
C. Jenis-Jenis Standar Profesi Keperawatan
Berdasarkan surat keputusan DPP PPNI
No.03/DPP/SK/1995, maka standar keperawatan di Indonesia di kategorikan menjadi
empat jenis standar, yaitu: standar pelayanan keperawatan, standar praktik
keperawatan, standar pendidikan keperawatan, dan standar pendidikan
berkelanjutan bagi perawat.
1.
Standar
Pelayanan Keperawatan
a)
Standar
1
Divisi keperawatan mempunyai falsafah
dan struktur yang menjamin pemberian asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dan
merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan praktek keperawatan di
seluruh institusi asuhan/pelayanan keperawatan.
b)
Standar
2
Divisi keperawatan dipimpin oleh
seorang perawat eksekutif yang memenuhi persyaratan dan anggota direksi.
c)
Standar
3
Kebijaksanaan dan praktek divisi
keperawatan menjamin pelayanan keperawatan merata dan berkesinambungan yang
mengakui perbedaan agama, sosial budaya, dan ekonomi di antara klien/pasien di
institusi pelayanan kesehatan.
d)
Standar
4
Divisi keperawatan menjamin bahwa
proses keperawatan digunakan untuk merancang dan memberikan asuhan untuk
memenuhi kebutuhan individu klien/pasien dalam konteks keluarga.
e)
Standar
5
Divisi keperawatan menciptakan
lingkungan yang menjamin efektivitas praktik keperawatan.
f)
Standar
6
Divisi keperawatan menjamin
pengembangan berbagai program pendidikan untuk menunjang pelaksanaan asuhan
keperawatan yang bermutu tinggi.
g)
Standar
7
Divisi keperawatan memprakarsai, memanfaatkan,
dan berperan serta dalam berbagai proyek penelitian untuk peningkatan asuhan
klien/pasien.
2.
Standar
Praktik Keperawatan
a)
Standar
1
Pengumpulan data tentang status
kesehatan klien/pasien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data
yang diperoleh dikomunikasikan dan dicatat.
b)
Standar
2
Diagnosis keperawatan dirumuskan
berdasarkan data status kesehatan.
c)
Standar
3
Rencana asuhan keperawatan meliputi
tujuan yang dibuat berdasarkan diagnosis keperawatan.
d)
Standar
4
Rencana asuhan keperawatan meliputi
prioritas dan pendekatan tindakan keperawatan yang ditetapkan untuk mencapai
tujuan yang disusun berdasarkan diagnosisi \keperawatan
e)
Standar
5
Tindakan keperawatan member
kesempatan klien/pasien untuk berpartisipasi dalam peningkatan, pemeliharaan, dan
pemulihan kesehatan
f)
Standar
6
Tindakan keperawatan membantui
klien/pasien untuk mengoptimalkan kemampuannya untuk hidup sehat
g)
Standar
7
Ada tidaknya kemajuan dalam mencapai
tujuan ditentukan oleh klien/pasien dan perawat.
h)
Standar
8
Ada tidaknya kemajuan dalam
pencapaian tujuan memberi arah untuk melakukan pengkajian ulang, pengaturan
kembali urutan priorijtas, penetapan tujuan baru, dan perbaikan rencana asuhan
keperawatan.
3.
Standar
Pendidikan Keperawatan
a)
Standar
1
Lembaga keperawatan berada
dalam suatu institusi pendidikan tinggi
b)
Standar
2
Lembaga pendidikan keperawatan
mempunyai falsafah yang mencerminkan misi dan institusi induk dan dinyatakan
dalam kurikulum
c)
Standar
3
Lembaga pendidikan keperawatan
konsisten dengan struktur administrative dari institusi induk dfan secara jelas
menggambarkan jalur-jalur hubungan keorganisasian, tanggung jawab dan
komunikasi
d)
Standar
4
Sumber daya menusia, financial, dan
material dari lembaga pendidikan keperawatan memenuhi persyaratan dalam
kualitas maupun kuantitas untuk memperlancar proses pendidikan.
e)
Standar
5
Kebijaksanaan lembaga pendidikan
keperawatan yang mengatur penerimaan seleksi, dan kemajuan mahasiswa
mencerminkan falsafah dan standar institusi, dengan tetap berpedoman pada
aturan yang berlaku bagi suatu lembaga pendidikan tinggi.
f)
Standar
6
Lingkungan lembaga pendidikan
keperawatan menjamin terselenggaranya Tri Dharma Penguruan Tinggi, keterlibatan
keprofesian, dan perkembangan kepemimpinan dari tenaga pengajar dan mahasiswa,
serta member kesempatan pengembangan bakat dan minat mahasiswa.
g)
Standar
7
Penyelenggaraan pendidikan
keperawatan menggunakan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh lembaga
berwenang dan dikembangkan sesuai dengan falsafah dan misi dari lembaga
pendidikan yang bersangkutan.
h)
Standar
8
Tujuan dan desain kurikulum
pendidikan keperawatan professional mencermikan falsafah pendidikan
keperawatan. Mempersiapkan perkembangan sikap, dan kompetensi khusus bagi para
lulusannya.
i)
Standar
9
Lembaga pendidikan keperawatan ikut
serta dalam program evaluasi internal dan eksternal yang sistematis.
j)
Standar
10
Lulusan program pendidikan
keperawatan professional mengemban tanggungjawab professional sesuai dengan
persiapan tingkat pendidikan.
4.
Standar
Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan
a)
Standar
1
Seluruh organisasi dan administrasi
dari unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan konsisten dengan falsafah,
maksdud dan tujuan lembaga penyelenggara, dan standar pendidikan keperawatan,
praktek keperawatan, dan pendidikan yang bertkelanjutan yang dikeluarka oleh organnisasi
profesi keperawatan nasional.
b)
Standar
2
Pemimpin tenaga pengajar, narasumber,
dan staf penunjang yang berkualitas diikut sertakan dalam pencapaian tujuan
unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan
c)
Standar
3
Peserta didik berpartisipasi didalam
identifikasi kebutuhan belajar mereka dan dalam merencanakan kegiuatan
pendidikan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan tersebut .
d)
Standar
4
Desain pendidikan berkelanjutan untuk
setiap program terdiri atas pengalaman belajar yang terencana, organisasi, dan
dievaluasi berdasarkan prinsip pendidikan orang dewasa.
e)
Standar
5
Sumber daya material dan fasilitas
memadai untuk mencapai tujuan dan melaksanakan fungsi seluruh unit
penyelenggara pendidikan berkelanjutan.
f)
Standar
6
Penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan
menetapkan dan memelihara system penyampaian pencatatan, dan pelaporan.
g)
Standar
7
Evaluasi merupakan proses kendali
mutu yang integral, konstitusi, system pada unit penyelenggaraan pendidikan
berkelanjutan setiap program. Evaluasi meliputi pengukuran dampak dan bila
mungkin pada organisasi pelayanan kesehatan.
5.
Standar
Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit
Dari keempat standar yang ada, maka perawat yang bertugas di pelayanan
kesehatan(rumah sakit) baik pemerintah maupun swasta, harus melaksanakan
standar asuhan keperawatan yang ada dirumah sakit. Hal ini disahkan berdasarkan
SK Drijen Yan Med No. YM.00.03.2.6.7637 yang disususn sebagai berikut :
a)
Standar
1 : falsafat keperawatan
b)
Standar
2 : tujuan asuhan keperawatan
c)
Standar
3 : pengkajian keperawatan
d)
Standar
4 : diagnose keperawatan
e)
Standar
5 : perencanaan keperawatan
f)
Standar
6 : intervensi keperawatan
g)
Standar
7 ; evaluasi keperawatan
h)
Standar
8 : catatan asuhan keperawatan
6.
Standar
intervensi keperawatan dirumah sakit mengacu pada teori kebutuhan dasar manusia
yang dikemukakan opleh Henderson terdiri dari :
a)
Memenuhi
kebutuhan oksigen
b)
Memenuhi
kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan, dan nutrisi
c)
Memenuhi
kebutuhan eliminasi
d)
Memenuhi
kebutuhan keamanan
e)
Memenuhi
kebutuhan kebersihan dan kenyamanan fisik
f)
Memenuhi
kebutuhan istirahat dan tidur
g)
Memenuhi
kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani
h)
Memenuhi
kebutuhan spiritual
i)
Memenuhi
kebutuhan emosional
j)
Memenuhi
kebutuhan komunikasi
k)
Mencegah
dan mengatasi reaksi fisiologis
l)
Memenuhi
kebutuhan pengobatan dan membentuk proses penyembuhan
m)
Memebuhi
kebutuhan pendidikan kesehatan atau penyuluhan
n)
Memenuhi
kebutuhan rehabilitasi
D. Faktor-faktor yang mempengaruhi SPK
Proses keperawatan adalah faktor
penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan, rehabilitatif
dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000). Proses keperawatan terbagi
menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan,
implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di lakukannya proses keperawatan yang
benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk mengatasi masalah
kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan memperlambat proses
kesembuhan dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi standar praktek keperawatan
antara lain
1.
Kecakapan
intelektual
2.
Ilmu
pengetahuan
3.
Percaya
diri perawat
4.
Sarana
5.
Komunikas
6.
Pengalaman
kerja perawat
7.
Motivasi
pasien untuk sembuh
8.
Kedisiplinan
E. Ciri-Ciri Standar Praktek Keperawatan
1.
Otonomi
dalam pekerjaan
2.
Bertanggung
jawab, dan bertanggung gugat
3.
Pengambilan
keputusan yang mandiri
4.
Kolaborasi
dengan disiplin lain
5.
Pemberian
pembelaan (advocacy), dan
6.
Memfasilitasi
kepentingan pasien/klien
F. Kegunaan Standar Praktek Keperawatan
Tujuan utama standar memberikan
kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir,
dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan
pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
1.
Pendidikan
Membantu dalan merencanakan isi
kurikulum dan mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa.
2.
Puskesmas
Dapat digunakan untuk mengetahui
batas kewenangan dengan profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan
bekerja sama secara baik dalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan
meningkatkan pelayanan tentunya. untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan
keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan
untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat.
3.
Rumah
Sakit
Dengan penggunaan standar praktek
keperawatan ini tentunya akan meningkatkan efisiensi serta juga efektifitas
pelayanan keperawatan dan ini akan berefek kepada penurunan lama rawat pasien
di rumah sakit.
DAFTAR
PUSTAKA
Asys.
2013. Standar Praktek Keperawatan. azys99.blogspot.com/2013/09/standar-praktek-keperawatan.html.
Akses: 14 September 2014
Dandy.2011.
Standar Praktek Keperawatan http://dandyku.blogspot.com/2011/11/standar-praktek-keperawatan.html.
Akses: 14 September 2014
Inna.
2013. Standar Praktek Keperawatan .http://www.inna-ppni.or.id/index.php/standar-asuhan-keperawatan.
Akses: 14 September 2014
Nursalam.
2011. Manajemen Keperawatan Aplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional Edisi
3. Jakarta: Salemba Medika.
Retnasiska.2012.
Standar Praktek Keperawatan. http://retnasiska.wordpress.com/2012/
12/10/standar- praktek-keperawtan/. Akses: 15 September 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar