A. KONSEP DASAR DOKUMENTASI
Dokumentasi adalah suatu catatan otentik / semua
warkat (data) asli yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dalam persoalan
hukum, sedangkan dokumentasi keperawatan adalah suatu catatan yang dapat
dibuktikan atau dijadikan bukti dari segala macam tuntutan, yang berisi data
lengkap, nyata dan tercatat bukan hanya tentang tingkat kesakitan dari pasien,
tetapi juga jenis / tipe, kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan dalam
memenuhi kebutuhan pasien. (Fisbach 1991).
Dokumentasi dilakukan perawat tergantung pada
perbedaan tatanan pelayanan seperti tatanan perawatan akut (di rumah sakit),
tatanan perawatan yang memerlukan waktu lama, pelayanan’’hospice’’dan tatanan
di komunitas.
Pada
setiap tatanan, pelayanan, dokumentasi perawatan harus sesuai dengan kebijakan
intitusi terkait. Apapun tatanannya, dokumentasi perawatan seharusnya dalam
konteks proses keperawatan.
Esensi
praktek keperawatan dan dokumentasi praktek keperawatan tercakup dalam krangka
acuan proses keperawatan. Karena itu, dokumentasi keperawatan seharusnya
merupakan tolak ukur akuntabilitas praktek-praktek keperawatan bukti subtansial
bawha standar yang di gariskan telah dipenuhi.
1. DOKUMENTASI PADA TATANAN PERAWATAN
AKUT/RAWAT JALAN
Dokumentasi di keperawatan
akut merupakan dokumentasi yang dilaksanakan di keperawatan akut. Hal-hal yang
didokumentasikan antara lain riwayat terjadinya penyakit, masalah yang terjadi
selama masa akut, respons terhadap pengobatan atau tindakan yang dilakukan,
pengkajian fisik dan lain-lain. Keperawatan akut adalah
keperawatan yang bersifat sementara (keperawatan jangka pendek) yang dilakukan
di ruang UGD.
Pada
pelayanan akut, dokumentasi digariskan sesuai dengan persyaratan birokrasi,
seperti peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aspek legal, etika professional,
filosofi dan kebijakan institusi. Umumnya, yang menetapkan kebijakan dan
pelaksanaan dokumentasi di rumah sakit adalah komite rekam medis. Kebijakan
yang dibuat komite ini mencakup singkatan yang digunakan, jenis formulir,
kerahasiaan dan aspek legal dan etik rekam kesehatan. Dokumentasi yang tepat
merupakan bukti ketaatan dan standar yang digariskan dan adanya kepakaran dalam
keperawatan.
Dokumentasi
aspek terkait dengan penilaian akan kelaikan rawat, dan asuhan keperawatan
khusus yang hanya bisa dilakukan dirumah sakit. Dengan mendokumentasikan
intervensi askep yang diberikan pada klien berarti perawat ikut menentukan
kalaikan pembayaran yang diterima rumkit. Dokumentasi yang dilakukan perawat
sangat bermakna, terutama bila ada tuntunan legal terhadap rumah sakit.
1. Komponen Dokumentasi Perawatan Akut
a. Pengkajian
Dokumentasi
keperawatan dimulai dengan pengkajian masuk oleh perawat. Data primer
dikumpulkan dari pasien dan keluarga, pemeriksaan fisik, dokter, dan pencatatan
kesehtaan yang ada. Elemen yang merupakan perhatian utama masuknya klen ke
tatanan pelayanan akut harus termasuk dalam pengkajian ini. Baik komentar
subjektif maupun observasi objektif tentang kondisi klien perlu didokumentasi.
Acuan waktu untuk menyelesaikan
pengkajian awal beragam sesuai dengan kebijakan dan tipe klien yang masuk.
Misalnya pasien bedah jalan biasanya telah lengkap pengkajiannya sebelum masuk
sehingga informasi klien ketika masuk dapat dikumpulkan dalam waktu yang
singkat. Pengkajian bagi pasien yang masuk untuk dirawat lebih lama dilakukan
dalam 24 jam. Diharapkan, perawat yang sama ketika pasien masuk ke unit akan
melengkapi pengkajian tertulis sebelum shift kerja berakhir. Pada beberapa
institusi, dibuat formulir pengkajian interdisiplin.
b. Diagnosa Perawatan
Begitu
data yang memadai terkumpulkan, perawat bisa merumuskan diagnose dan rencana
tindakan perawatan. Karena umlah masalah perawatan bisa merumuskan diagnose dan
rencana tindakan perawatan. Karena jumlah masalah perawatan bisa ditemukan
banyak sekali, perawat harus memfokuskan pada hal-hal yang merupakan masalah
utama perawatan, yang terkini dan yang bisa disesuaikan. Selama perkiraan
lamanya perawatan. Diagnose ini seharusnya dirumuskan sebagai maslah risiko.
Berikut ini adalah contoh diagnose perawatan yang perlu kepakaran perawatan
dengan tingkat kerumitan tinggi :
a. Nyeri
berhubungan dengan insisi dan intervensi bedah
b. Gangguan
mobilitas fisik, berhubungan dengan terpasangnya gips atau traksi.
c. Gangguan
integritas kulit berhubungan dengan lamanya tirah baring dan berkurangnya
kepadaan sirkulasi.
d. Potensial
mencelakai diri/kematian berhubungan dengan riwayat bunuh diri.
e. Risiko
tidak efektifnya pola nafas berhubungan dengan ketidakmampuan mengeluarkan
sekresi dan batuk efektif.
c. Rencana Keperawatan
Rencana
perawatan dibuat untuk setiap masalah perawatan. Idealnya pasien dan keluarga
dilibatkan dalam perencanaan ini, rencana terdiri dari :
a. Intervensi
perawatan
b. Apa
yang akan dilakukan
c. Berapa
sering dan cara melakukannya (intervensi dan proses)
d. Apa
yang akan terjadi akibat intervensi dan kapan terjadinya (hasil yang
diharapkan).
Evaluasi rencana dan hasil merupakan proses
sinambung. Banyak rumahsakit masih menggunakan kardeks untuk dokumentasi
rencana perawatan da nada pula yang mempunyai rencana perawatan standard atau
formulir khusus. Penggunaan computer untuk perencanaan dewasa ini telah
dikembangkan pada berbagai istitusi yang sudah maju.
Sebagai contoh, pada rehabilitasi
tim kesehatan lain seperti fisioterapis, terapi bicara, pekerja social dan
terapis kerja mungkin bekerja sama dengan perawat dan pasien/keluarga untuk
membuat suatu rencana berdasarkan persepsi individual, pengkajian dan area
kepakarannya.
d. Implementasi
Begitu
rencana perawatan dilengkapi, segera digunakan sebagai panduan untuk implementasi
dan mencatat intervensi. Dokumentasi implementasi merupakan mayoritas
dokumentasi proses keperawatan.
e.
Evaluasi
Laporan
tertulis tentang hasil (kemajuan klien terhadap tujuan ) dimasukkan dalam
beberapa format. Lembaran kemajuan yang didesain baik dapat menghemat waktu dan
memberi kesempatan penilaian cepat tentang kondisi terkini klien. Catatan
kemajuan seharusnya menunjukkan runtun informasi yang menunjukkan status
terkini dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Lembaran ini harus menggambarkan
gambaran umum klien. Bila perlu data yang lebih spesifik, seseorang dapat
merujuk kembali kepada catatan sebelumnya.
Pada
tatanan akut, ringkasan pengkajian harus dilakukan paling kurang sekali setiap
shift. Bisa saja merupakan dokumentasi sederhana sepeti “tidak ada perubahan
dalam kondisi klien semenjak catatan sebelumnya”, bila keadaan pasien stabil.
Walaupun demikian, berbagai tipe sakit akut yang ditemukan di rumah sakit
dewasa ini, bentuk pernyataan seperti itu jarang dibuat.
Revisi
rencana keperawatan juga merupakan bagian dari proses evaluasi. sekali rencana
awal berhasil, perlu perbaikan untuk menunjukkan status kesehatan klien. tentu
saja rencana perawatan harus diperiksa dan dievaluasi kecermatan dan diperbarui
paling kurang sekali dalam 24 jam.
2. Strategi Lain Pencatatan untuk
Tatanan Akut
Hal
berikut merupakan hal yang perlu dicermati perawat yang bekerja di bagian
perawatan akut :
a. Informasi
yang dicatat pada kartu harus sesuai dengan rencana keperawatan dan seharusnya
merefleksikan standar terkini praktek keperawatan
b. Bila
dokumentasi pada lembaran tidak sesuai dengan informasi pada rencana perawatan,
untuk menghindari terjadinya kesenjangan ini harus dicatat dan rencana perawatan
harus diperbaharui. bila terjadi perubahan status klien, dokumentasikan
tindakan yang dilakukan, termasuk laporan pada individu yang berwenang. Pada
situasi tertentu, dokumentasi dapat membuktikan bahwa bukanlah kesalahan
perawat dalam mencermati dan melaporkan perubahan, tetapi merupakan
ketidakruntunan pelayanan medis yang membahayakan bagi klien. Dokumentasi dapat
membuktikan siapa, dari yang bertanggung jawab terhadap pasien, yang tidak
memenuhi standar kinerja yang kompeten.
3. Rangkaian formulir data di rumah
sakit :
-
Identifikasi personal
-
Tanggal lahir
-
Jenis Kelamin
-
Suku bangsa
-
Alamat
-
Register rumah sakit
-
Tanggal masuk
-
Tanggal keluar
-
Identifikasi dokter yang merawat
-
Identifikasi ahli bedah atau spesialis
-
Diagnosa
-
Prosedur dan tanggal
-
Disposisi pasien
-
Sumber pembayaran utama.
4.
Tatanan
Perawatan Akut
-
Dokumentasi
digariskan sesuai dengan persyaratan birokrasi seperti peraturan pemerintah
pusat dan pemerintah daerah, kebijakan institusi
-
Kebijakan
bisa mencakup : singkatan yg digunakan, jenis formulir, kerahasiaan,
aspek legal dan etik.
5. Mencatat Masalah yang Sering
Terjadi pada Tatanan Pelayanan Akut
Isu
tertentu tampak bermasalah bila didokumentasikan. Misalnya, dokumentasi respon
klien pada medikasi sering kali terlupakan sebagai bagian pengkajian dengan
kekecualian akan mempunyai kebijakan yang menyatakan bahwa diperkiraan bahwa
pasien berespon sebagaimana yang diharapkan terhadap medikasi, kecuali bila
didokumentasikan berbeda. Karenanya penting untuk mempunyai kebijakan pasti
terpasang tentang apa yang perlu didokumentasikan bila menggunakan pencatatan pengecualian.
Dengan
meningkatkan tuntutan malpraktek, infomasi pada dokumentasi sangatlah penting.
Area seperti obstetric terutama persalinan dan kelahiran, kamar operasi,
perawatan kritis, ruang gawat darurat dan unit psikiatri sangatlah rentan dan
berisiko untuk dituntut. Akibatnya,
dokumentasi perawatan yang perlu ketrampilan tinggi yang diberikan pada
area ini harus dilakukan dengan tepat, cermat dan segera.
Sebagai bukti bahwa dokumentasi yang dilakukan
sesuai dengan standar keperawatan, dokumentasi mencakup :
a.
Identifikasi, melalui riwayat kesehatan,
kebutuhan yang terjadi akibat penyakit
b.
Tindakan yang dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan ini
c.
Pendidikan klien dan ketaatan pada
rencana keperawatan
d.
Tindakan perawatan untuk mencegah
komplikasi
e.
Evaluasi tindakan yang dilakukan
f.
Reaksi pasien dan keluarga tentang
proses dan hasilnya
g.
Diskrepansi minimal antara rencana
perawatan dan catatan kemajuan
h.
Pendekatan terkini dan relevan
i.
Pendekatan yang merefleksikan standar
terkini praktek keperawatan
j.
Pendekatan yang merefleksikan prosedur
atau kebijakan fasilitas perawatan akut.
2. DOKUMENTASI
DI PERAWATAN JANGKA PANJANG/RAWAT INAP
Dokumentasi di perawatan jangka panjang merupakan
dokumentasi yang dilaksanakan pada pasien yang menjalani rawat inap lama
(beberapa minggu, beberapa bulan, bahkan beberapa tahun), sepanjang hidup atau
selama masa pemulihan.
Perawatan
jangka panjang mencakup berbagai perawatan, sosial, dan layanan
rehabilitatif bagi orang yang membutuhkan bantuan. Jangka waktu
perawatan rata-rata lebih dari 30 hari. Sebagian orang yang
melakukan perawatan jangka panjang sudah lanjut usia, tetapi
orang muda juga memerlukan perawatan jangka panjang ketika sakit
dalam waktu lama atau setelah kecelakaan. Perawatan rumah sakit
jangka panjang (Long Term Care Hospital-LTCH) didefinisikan
dalam hukum Medicare sebagai rumah sakit yang memiliki rata-rata lama rawat
inap lebih dari 25 hari. Rumah sakit ini biasanya
menyediakan perawatan medis jangka
panjang dan perawatan rehabilitatif untuk pasien yang secara
klinik memiliki masalah yang kompleks dan mungkin menderita kondisi
yang akut atau kronis (misalnya, rehabilitasi komprehensif, pengobatan
kanker, dan sebagainya).
Fasilitas
perawatan jangka panjang meliputi berbagai layanan termasuk jasa
penitipan, pelayanan jangka menengah, rehabilitatif, dan perawatan
terampil keperawatan. Kelompok pasien
yang dirawat di tempat perawatan jangka panjang meliputi kelompok primer dan
sekunder :
1. Kelompok
Primer
-
Klien utama umumnya lansia,
sakit-sakitan, dan tidak bisa merawat diri sendiri
-
Memiliki penyakit kronis dan pikun
karena tua. Mereka membutuhkan bantuan untuk dapat hidup secara normal
-
Secara teratur mereka membutuhkan
perawatan, pengawasan dokter, dan beberapa jenis pelayanan kesehatan
profesional
-
Klien diterima sebagai klien sementara
atau lebih lama lagi
2. Kelompok
Sekunder
-
Klien sering mengidap penyakit khusus
yang bisa disembuhkan secara total atau sebagian
- Program rehabilitasi yang difokuskan
pada upaya pemulihan sehingga dapat melakukan kegiatan seperti sedia kala
-
Usia kelompok ini dapat bervariasi,
tidak harus sudah tua
-
Penderita HIV Aids
1.
Komponen
Pendokumentasian Perawatan Jangka Panjang (LTC)
a.
Pengkajian
Dalam pengkajian
pendokumentasian merupakan informasi mengenai riwayat kesehatan pasien dan
hasil pengkajian fisik pasien. Berhubungan dengan ketidaktahuan pasien mengenai
informasi keperawatan diri terhadap kesehatan, pola komunikasi, penyesuaian
diri, tingkat kegiatan, rusaknya system pendengaran dan penglihatan, hubungan
antar keluarga, dan yang lainnya dapat mengurangi traumatik pada pasien
perawatan jangka panjang.
b.
Diagnosa Keperawatan
Diagnosa keperawatan
merupakan perumusan dalam metode atau cara pendokumentasian. Biasanya dalam
keperawatan jangka panjang dalam diagnose keperawatan menunjukan data
berisikan:
a.
Ketidakmampuan
perawatan diri
b.
Rusaknya
fungsi gerak
c.
Kebiasaan eliminasi urin (kontipasi, isi perut)
d.
rusaknya
integritas kulit
e.
proses
berfikir
f.
dan kerusakan tubuh dan pemeliharaannya untuk
keperluan diagnose medis.
Beberapa masalah keperawatan jangka panjang yang sering
muncul yaitu sebagai berikut:
a.
Demam
b.
Penyakit jantung
c.
Hipertensi/ hipotensi
d.
Hipoglikemi
e.
Mual/ muntah
f.
Wandering, kebingungan, disorientasi
g.
Jatuh, skin tears
h.
Perdarahan pada sistem pencernaan
i.
Diare
j.
Perdarahan pada vagina
k.
Cairan yang berlebih
l.
Kurangnya intake nutrisi
m.
Perubahan tingkah laku yang tidak baik (disruptive,
agresif, murung/ penyendiri)
n.
Ketidakseimbangan, kelemahan
o.
Ketidakmampuan dalam pengeliminasian
p.
Konstipasi
c. Rencana Keperawatan
Pola rencana keperawatan
menunjukan tentang masalah medis pasien, diagnose keperawatan, upaya
pencapaian/ rencana tindakan keperawatan. Rencana keperawatan merupakan
perencanaan yang digunakan untuk pendokumentasian yang lebih lanjut. Contohnya,
ketetapan dan ketelitian informasi dokumentasi tentang diagnose keperawatan
pernyataan dari rusaknya system integument oleh luka dekubitus menyebabkan
imobilitas total, bersamaan dengan perawatan dan observasi dari luka dekubitus
dalam catatan perkembangan. Selanjutnya, penjelasan dari kerusakan kulit
tersebut (mobilisasi, eliminasi urin) dan rencana keperawatan dari masalah
(merubah posisi pasien, mengganti kain tenun) dalam rencana keperawatan.
d. Intervensi
Intervensi berfokus pada
pengambilan tindakan untuk meningkatkan dan memelihara kualitas kesehatan pada
kondisi pasien. Contoh tindakan yang termasuk dalam kemampuan intervensi:
a.
Terapi medis khusus
b.
Cairan perenteral, nutrisi parenteral
c.
Memantau dan melakukan perawatan dalam keseimbangan
elektrolit (kolaborasi)
d.
Inisiasi latihan BAB dan BAK
e.
Perawatan kateter urin
f.
Perawatan kolostomi/ ilestomi
g.
Perawatan trakeastomi/ suksion jalan nafas
h.
Manajemen ventilator
i.
Tube feeding/ tube manajement
j.
Pendidikan kesehatan dengan pasien/ keluarga
k.
Pengaturan rasa sakit
l.
Perawatan luka dekubitus
m.
Terapi antikoagulan
n.
Latihan jalan
o.
Strengthening exercise (Latihan kekuatan)
(kolaborasi)
p.
Penggunaan alat adaptif (kolaborasi)
q.
Whirlpool untuk situasi tertentu
(kolaborasi)
e.
Evaluasi
Evaluasi merupakan hasil
tindakan perawat terhadap klien dan respon klien terhadap tindakan keperawatan
sampai tidak terjadi masalah baru sesuai situasi. Rehabilitasi identik pada
perawatan jangka panjang, sehingga harus ada dokumentasi untuk memverifikasi
proses ini dan untuk memberikan bukti kemajuan menuju tujuan ditetapkan
sebelumnya. Karena itu, ketika mencatat, termasuk informasi tentang pasien direhabilitasi
penggunaan perangkat, tingkat mobilitas, dan kemampuan dan kegiatan.Sebelum
merevisi rencana perawatan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan menulis
ringkasan menurut pedoman lembaga.
2.
Penulisan Strategi Ringkasan untuk Fasilitas
LTC
1.
Sebuah ringkasan
seharusnya ditulis sekurang – kurangnya seminggu sekali bagi orang yang
membutuhkan perawatan.
2.
Sebuah
narasi catatan keperawatan seharusnya ditulis sekurang – kurangnya setiap 2
minggu sekali untuk yang membutuhkan perawatan.
3.
Diagnosa
keperawatan seharusnya berhubungan dengan waktu istirahat atau ketika situasi
yang diperintahkan digunakan. Menghubungkan pada diagnosa keperawatan atau
masalah ringkasan keperawatan (Lihat Chapter 19 untuk penambahan rencana
pengobatan / keperluan pengobatan).
4.
Dokumen
yang mengalami banyak perubahan pada berbagai kondisi dan dokumen pada kejadian
tertentu.
5.
Pernyataan,
dalam catatan keperawatan, program itu merupakan perawatan yang harus
dievaluasi.
6.
Strategi
Dokumentasi Keperawatan Jangka Panjang:
a.
Kesadaran
institusi tentang harapan pada batas waktu dalam bentuk tampilan dan sistem
dokumentasi yang digunakan.
b.
Informasi
pendokumentasian untuk kumpulan data minimum untuk pengaturan catatan
keperawatan jangka panjang
c. Informasi
tentang kebutuhan dokumentasi yang spesifik pada asuransi perseorangan.
d.
Mengikuti
nasehat institusi untuk mendokumentasikan pemasukan sehari – hari, revisi
rencana catatan keperawatan dan penulisan ringkasan.
e.
Hindari
dokumentasi yang tidak lengkap.
3. DOKUMENTASI PADA TATANAN PERAWATAN
DI RUMAH “HOSPICE”
Pelayanan keperawatan di rumah merupakan interaksi
yang dilakukan di tempat tinggal keluarga, yang bertujuan untuk meningkatkan
dan mempertahankan kesehatan keluarga dan anggotanya. Dari pengertian tersebut,
bisa diambil kesimpulan bahwa tenaga kesehatan-lah yang bergerak, dalam hal ini
mengunjungi klien, bukan klien yang datang ke tenaga kesehatan. Hampir semua
pelayanan kesehatan dapat diberikan melalui keperawatan di rumah, kecuali dalam
keadaan gawat darurat. Diasumsikan bahwa klien dan keluarga yang tidak dalam
kondisi gawat darurat, “cukup sehat” untuk tetap tinggal di masyarakatnya dan
melakukan perawatan sendiri setelah ditinggal oleh perawat.
Dokumentasi program perawatan di hospice terkait erat dengan alasan
perawatan pasien, aspek perawatan pada klien dan keluarga; pendekatan
interdisiplin pada pasien sakit terminal; dan asuhan keperawatan yang hanya
bisa diberikan di hospice.
Hampir
semua program hospice menggunakan
pendekatan interdisiplin untuk merawat pasien sakit terminal dan keluarganya,
dan dokumentasi asuhan keperawatan yang dilakukan. tim bersama-sama mengkaji
kebutuhan individual pasien dan keluarga dan membuat rencana perawatan. fokus
tim adalah untuk memberikan rasa aman, baik emosional maupun fisikal, pada
pasien dan keluarga yang menghadapi kematian.
1.
Komponen
Dokumentasi pada tatanan perawatan dirumah
Dokumentasi perawatan
dimulai dengan pengkajian yang mencakup :
a.
Pengkajian
a. Informasi
Umum / rujukan
-
Informasi demografi klien dan data
sosial
-
Nama, alamat, dan no. telepon kerabat dekat
-
Nomor telepon alternatif bila kerabat
dekat tidak bisa dihubungi
-
Pengasuh utama
-
Yang memberikan rujukan
-
Identitas dokter yang merawat
-
Pihak pembayar
b. Informasi
klinik awal, yang didapat dari dokter yang merawat dan didokumentasikan sebelum
atau dalam 48 jam setelah masuk :
-
Diagnosa masuk
-
Prognosa
-
Penemuan medis terkini termasuk status
fisik dan emosional
-
Alergi
-
Status nyeri
-
medikasi dan instruksi pengobatan
-
Rencana pengobatan tentatif
-
Batas diet
-
Riwayat dan pemeriksaan fisik
c. Pengkajian
perawatan awal yang didapatkan pada hari pertama masuk :
-
Riwayat perawatan
-
Pemeriksaan Fisik
-
Kegiatan sehari-hari
-
Keterbatasan fungsional
-
Kebutuhan akan askep
-
Diet / nutrisi
-
Nyeri
-
Psikososial
-
Spiritual
-
Tindakan keselamat yang diperlukan
-
Alat bantu yang diperlukan
-
Kelayakan tempat tinggal
d. Hasil
pemeriksaan radiologi, patologi, lab gunakan format standar
e. Data
berdasarkan pengamatan, objektif dan tidak menghakimi.
b.
Diagnosa
Keperawatan
Diagnosa
perawatan yang umum pada perawatan hospice adalah :
-
Antisipasi cemas berhubungan dengan
ancaman kematian
-
Inkontinensia total
-
nyeri
-
Koping yang tidak efektif
-
Antisipasi berkabung
-
Tidak toleransi terhadap kegiatan
-
ADL tidak adekuat
-
Gangguan pola tidur
-
Distress spiritual
-
Gangguan Integritas kulit
c.
Rencana
Perawatan
Dokumentasi
rencana perawatan dalam hospice, ditujukan
pada reaksi pasien dan keluarga terhadap proses sekaratul maut. Dalam
merencanakan perawatan, perawat mengacu pada masukan dari tim kesehatan lain
yang akan membuat panduan intervensi spesifik yang mengandung falsafah dasar Hospice yaitu :
a. Berfokus
pada kebutuhan fisik, psikososial, dan spiritual bagi orang yang menghadapi
kematian. Perawatan hospice tidaklah
bersifat kuratif
b. Hospice mempromosikan
pelayanan terhadap kebutuhan pasien sakit terminal dan keluarganya. Perawatan Hospice memberi pilihan yang bertujuan
untuk lebih memberi arti dan kebahagiaan pada kehidupan, lingkungan yang
bermakna, penuh kasih sayang, dan pengertian bagi yang bermakna, penuh kasih
sayang dan pengertian bagi yang menghadapi kematian dan yang akan berkabung.
Pasien sakit terminal dan keluarganya dipandang sebagai unit perawatan. Hospice didisain selain untuk membantu
orang dewasa dan anak yang menderita penyakit yang mengancam kehidupan, juga
untuk memberi support pada keluarganya. Pasien hospice bisa penderita kanker, sakit jantung, gagal ginjal, AIDS ,
atau sakit kronis lain dan penyakit degeneratif yang mengakibatkan terbatasnya
harapan hidup. Tujuan perawatan adalah mengontrol nyeri dan ketidaknyamanan
yang terkait dengan penyakit, bukan untuk harapan sembuh.
c. Tujuan
dan Intervensi hospice adalah memicu
pasien sakit terminal dan memberikan kenyamanan dan kemaknaan dalam
menghabiskan sisa hidupnya.
d. Tujuan
Intervensinya hospice adalah memebri
support emosional dan sspiritual, pallatif (bukan kesembuhan), untuk mengurangi
gejala seperti nyeri, mual, dan meminimalkan efek kematian pada keluarga.
d.
Intervensi
Dokumentasikan
semua intervensi, terutama yang bertujuan untuk mengurangi nyeri dan rasa tidak
nyaman. Dokumentasi intervensi menggambarkan keadaan fisik, status psikososial,
dan status spiritual dan pembelajaran sinambung berdasarkan kondisi pasien yang
diberikan semenjak masuk sampai keluar. Intervensi dicatat pada “progress note”.
e.
Evaluasi
Dokumentasi
tertulis respon pasien dan keluarga terhadap intervensi perlu untuk mengetahui
kemajuan yang dicapai, memburuknya keadaan atau tidak adanya perubahan yang
dibandingkan dengan kriteria hasil, dokumentasi dilengkapi dalam waktu beberapa
hari kerja mencakup pelayanan spesifik yang diberikan. bila pasien meninggal,
dipindahkan, atau keluarga keluar dari hospice,
dokumentasi harus segera dilengkapi.
2. Dokumentasi perawatan di hospice mencakup hal-hal sebagai berikut
:
a. Pasien
dan keluarga dipandang sebagi suatu unit perawatan dan dokumentasi
menggambarkan perawatan terfokus pada keluhan
b. penekanan
pada pengontrol nyeri
c. Bantuan
relawan diperlukan untuk membantu keluarga yang berduka dan merawat pasien
d. Mensupport
keluarga untuk melalui masa berkabung
e. Perawatan
keluarga ditandai oleh keterlibatan keluarga dalam menentukan kondisi yang akan
meningkat kualitas kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
Iyer, Patricia W. & Camp, Nancy H. 2005. dokumentasi Keperawatan : Suatu pendekatan
proses keperawatan edisi 3. Jakarta : EGC.
Hidayat, aziz alimul. 2002. Dokumentasi Proses
Keperawatan. Jakarta:EGC
Heru,
2012. Perawatan Jangka Panjang. Link
:
http://iniblogpunyaheru.blogspot.com/2012/03/perawatan-jangka-panjang.html (diakses tanggal 16 September 2014)
Muhlisin, Abi. 2011. Dokumentasi Keperawatan. Yogyakarta :
Gosyen Publishing.
Nursalam. 2011. Proses dan Dokumentasi Keperawatan : Konsep
dan Praktik. Jakarta : Salemba
Medika.
Suprapto, Imam & Wahid, Abd. 2012. Dokumentasi Proses Keperawatan. Yogyakarta
: Nuha Medika.
Irwan, 2014. Dokumentasi keperawatan pada tatanan. Link :
http://irwansbgj514.blogspot.com/2014/06/dokumentasi-keperawatan-pada-tatanan_3.html#.VBlUnVcvzig
(diakses tanggal 17 september 2014)
thanks
BalasHapus