ETIKA DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN
GAWATDARURAT
A.
PENDAHULUAN
Sebagai
suatu profesi , keperawatan memiliki unsur – unsur penting yang bertujuan
mengarahkan kegiatan keperawatan yang dilakukan yaitu respon manusia sebagai
fokus telaahan, kebutuhan dasar manusia sebagai lingkup garapan keperawatan dan
kurang perawatan diri merupakan basis intervensi keperawatan baik akibat
tuntutan akan kemandirian atau kurangnya kemampuan.
Keperawatan
juga merupakan serangkaian kegiatan yang bersifat terapeutik atau kegiatan
praktik keperawatan yang memiliki efek penyembuhan terhadap kesehatan (Susan,
1994 : 80).Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan
melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh
melalui pendidikan keperawatan (UU Kesehatan No. 23, 1992).
Menurut
Effendy (1995), perawatan adalah pelayanan essensial yang diberikan oleh
perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan
adalah upaya mencapai derajat kesehatan semaksimal mungkin sesuai dengan
potensi yang dimiliki dalam menjalankan kegiatan di bidang promotif, preventif,
kuratif dan rehabilitatif dengan menggunakan proses keperawatan.
Merawat
mempunyai suatu posisi sentral. Merawat merupakan suatu kegiatan dalam ruang
lingkup yang luas yang dapat menyangkut diri kita sendiri, menyangkut sesuatu
yang lain dan menyangkut lingkungan. Jika kita merawat sesuatu, kita
menginginkan hasil yang dicapai akan memuaskan. Jadi kita akan selalu berusaha
untuk mencapai sesuatu keseimbangan antara keinginan kita dan hasil yang akan
diperoleh.
Gawat
adalah suatu kondisi dimana korban harus segera ditolong apabila tidak segera
di tolong akan mengalami kecacatan atau kematian. Sedangkan, darurat adalah suatu
kondisi dimana korban harus segera di tolong tapi penundaan pertolongan tidak
akan menyebabkan kematian / kecacatan. Sehingga. Effendy (1995), mendefinisikan perawatan
kegawat daruratan adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan
pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis.
1.
KONSEP-KONSEP
KUNCI
a. Keparawatan
gawat darurat
b. Peran Perawat Dalam Kegawat Daruratan
c. Fungsi Perawat Dalam Kegawat Daruratan
d. Tujuan Perawatan Kegawat Daruratan
e.
Filosofi
Dasar Perawatan Kegawat Daruratan
f.
Prinsip
Perawatan Kegawat Daruratan
g. Lingkup PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat)
h. Aspek Hukum Dalam KGD (Kegawat Daruratan)
2.
PETUNJUK
a. Pelajari BAB II Etika dan Hukum Dalam
Keperawatan Gawatdarurat
dengan seksama
b. Penyajian setiap bab meliputi : judul bab dan
konsep-konsep kunci, petunjuk, tujuan pembelajaran secara umum dan khusus,
paparan materi, tugas dan latihan, rangkuman dan soal-soal
di akhir bab yang dilengkapi dengan kunci jawaban.
c. Kerjakan setiap soal dengan tekun dan lakukan evaluasi
disetiap soalnya.
d. Carilah sumber-sumber pendukung yang memperdalam
pengetahuan tentang kegawatdaruratan
e. Ikuti, simak dan pahami penyajian di setiap tahap.
3.
TUJUAN
PEMBELAJARAN
a.
Tujuan
Pembelajaran Umum
Memahami prioritas masalah di masyarakat dan keperawatan gawatdarurat, guna meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.
b.
Tujuan
Pembelajaran Khusus
Setelah mengikuti
perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan:
1. Memahami
konsep dasar kegawatdaruratan.
2. Mampu
menjelaskan peran
dan fungsi perawat dalam
kegawat daruratan.
3. Memahami
fungsi, tujuan,
filosofi, dan prinsip perawatan kegawat daruratan
4. Mampu mengidentifikasi
aspek hukum dalam kgd (kegawat daruratan).
B.
PENYAJIAN
MATERI
Keparawatan
gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada
pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan
sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi
tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang
di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai Kedaruratan.
I.
Peran Perawat Dalam Kegawat
Daruratan
Menurut
konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 peran perawat terdiri dari :
1.
Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran
ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar
manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan. Pemberian
asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
2.
Sebagai advokat klien
Peran
ini dilakukan perawat dalam membantu klien & keluarg dalam
menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan khususnya dalam
pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan. Perawat juga berperan dalam
mempertahankan & melindungi hak-hak pasien meliputi :
-
Hak atas pelayanan sebaik-baiknya
-
Hak atas informasi tentang penyakitnya
-
Hak atas privacy
-
Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
-
Hak menerima ganti rugi akibat kelalaian.
3.
Sebagai educator
Peran
ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan
kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan sehingga terjadi
perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
4.
Sebagai koordinator
Peran
ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi
pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberi pelayanan kesehatan
dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
5.
Sebagai kolaborator
Peran
ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari
dokter, fisioterapi, ahli gizi dll dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan
keperawatan yang diperlukan.
6.
Sebagai konsultan
Perawat
berperan sebagai tempat konsultasi dengan mengadakan perencanaan, kerjasama,
perubahan yang sistematis & terarah sesuai dengan metode pemberian
pelayanan keperawatan
7.
Sebagai pembaharu
Perawat
mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis & terarah
sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
II.
Fungsi Perawat Dalam Kegawat
Daruratan
1.
Fungsi Independen
Merupakan
fungsi mandiri & tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam
melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam
melakukan tindakan untuk memenuhi KDM.
2.
Fungsi Dependen
Merupakan
fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari
perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Biasanya dilakukan
oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat
pelaksana.
3.
Fungsi Interdependen
Fungsi
ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara
tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan
membutuhkan kerjasama tim dalam pemebrian pelayanan. Keadaan ini tidak dapat
diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya.
Keperawatan
adalah bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk
pelayanan bio-psiko – sosial dan spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada
individu, kelompok dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh
daur kehidupan manusia.
Keperawatan
merupakan ilmu terapan yang menggunakan keterampilan intelektual, keterampilan
teknikal dan keterampilan interpersonal serta menggunakan proses keperawatan
dalam membantu klien untuk mencapai tingkat kesehatan optimal.
Kiat
keperawatan (nursing arts) lebih difokuskan pada kemampuan perawat untuk
memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif dengan sentuhan seni dalam
arti menggunakan kiat – kiat tertentu dalam upaya memberikan kenyaman dan
kepuasan pada klien. Kiat – kiat itu adalah :
1. Caring
, menurut Watson (1979) ada sepuluh faktor dalam unsur – unsur karatif yaitu :
nilai – nilai humanistic – altruistik, menanamkan semangat dan harapan,
menumbuhkan kepekaan terhadap diri dan orang lain, mengembangkan ikap saling
tolong menolong, mendorong dan menerima pengalaman ataupun perasaan baik atau
buruk, mampu memecahkan masalah dan mandiri dalam pengambilan keputusan,
prinsip belajar – mengajar, mendorong melindungi dan memperbaiki kondisi baik
fisik, mental , sosiokultural dan spiritual, memenuhi kebutuhan dasr manusia,
dan tanggap dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi.
2. Sharing
artinya perawat senantiasa berbagi pengalaman dan ilmu atau berdiskusi dengan
kliennya.
3. Laughing,
artinya senyum menjadi modal utama bagi seorang perawat untuk meningkatkan rasa
nyaman klien.
4. Crying
artinya perawat dapat menerima respon emosional diri dan kliennya.
5. Touching
artinya sentuhan yang bersifat fisik maupun psikologis merupakan komunikasi
simpatis yang memiliki makna (Barbara, 1994)
6. Helping
artinya perawat siap membantu dengan asuhan keperawatannya
7. Believing
in others artinya perawat meyakini bahwa orang lain memiliki hasrat dan
kemampuan untuk selalu meningkatkan derajat kesehatannya.
8. Learning
artinya perawat selalu belajar dan mengembangkan diri dan keterampilannya.
9. Respecting
artinya memperlihatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap orang lain dengan
menjaga kerahasiaan klien kepada yang tidak berhak mengetahuinya.
10. Listening
artinya mau mendengar keluhan kliennya
11. Feeling
artinya perawat dapat menerima, merasakan, dan memahami perasaan duka , senang,
frustasi dan rasa puas klien.
12. Accepting
artinya perawat harus dapat menerima dirinya sendiri sebelum menerima orang
lain
III.
Tujuan
Perawatan
Kegawat Daruratan
1. Mencegah
kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat,
hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2. Merujuk
penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang Iebih memadai.
3.
Menanggulangi
korban bencana.
IV.
Filosofi
Dasar Perawatan Kegawat Daruratan
1.
Universal
2.
Penanganan
oleh siapa saja
3.
Penyelesaian
berdasarkan masalah
V.
Prinsip
Perawatan
Kegawat Daruratan
1.
Penanganan
cepat dan tepat
2.
Pertolongan
segera diberikan oleh siapa saja yang menemukan pasien tersebut
Meliputi
tindakan :
A. Non medis : Cara meminta pertolongan, transportasi,
menyiapkan alat-alat.
B. Medis : Kemampuan medis berupa pengetahuan maupun
ketrampilan:
BLS, ALS
VI.
Lingkup
PPGD
(Penanggulangan Penderita Gawat Darurat)
1. Melakukan Primary Survey, tanpa dukungan alat bantu
diagnostik kemudian dilanjutkan dengan Secondary Survey
2. Menggunakan tahapan ABCDE
A : Airway management
B : Breathing management
C : Circulation management
D : Drug, Defibrilator, dan Disability
E : EKG, dan Exposure
3. Resusitasi pada kasus dengan henti napas dan henti
jantung
Pada kasus-kasus tanpa henti napas dan henti jantung,
maka upaya penanganan harus dilakukan untuk mencegah keadaan tsb, misal pasien
koma dan pasien dengan trauma inhalasi atau luka bakar grade II-III pada daerah
muka dan leher.
VII.
Aspek
Hukum Dalam KGD (Kegawat Daruratan)
Pemahaman terhadap aspek hukum dalam KGD bertujuan
meningkatkan kualitas penanganan pasien dan menjamin keamanan serta keselamatan
pasien. Aspek hukum menjadi penting karena konsensus universal menyatakan bahwa
pertimbangan aspek legal dan etika tidak dapat dipisahkan dari pelayanan medik
yang baik.
Tuntutan hukum dalam praktek KGD biasanya berasal dari :
1. Kegagalan komunikasi
2. Ketidakmampuan mengatasi dillema dalam profesi
Permasalahan
etik dan hukum KGD merupakan isu yang juga terjadi pada etika dan hukum dalam
kegawatdaruratan medik yaitu :
1.
Diagnosis
keadaan gawat darurat
2.
Standar
Operating Procedure
3.
Kualifikasi
tenaga medis
4.
Hak
otonomi pasien : informed consent (dewasa, anak)
5.
Kewajiban
untuk mencegah cedera atau bahaya pada pasien
6.
Kewajiban
untuk memberikan kebaikan pada pasien (rasa sakit, menyelamatkan)
7.
Kewajiban
untuk merahasiakan (etika >< hukum)
8.
Prinsip
keadilan dan fairness
9.
Kelalaian
10. Malpraktek akibat salah diagnosis, tulisan yang buruk dan
kesalahan terapi : salah obat, salah dosis
11. Diagnosis kematian
12. Surat Keterangan Kematian
13. Penyidikan medikolegal untuk forensik klinik : kejahatan
susila, child abuse, aborsi dan kerahasiaan informasi pasien
C.
TUGAS
DAN LATIHAN
1. “Peran yang dilakukan perawat dalam membantu klien
& keluarg dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi
pelayanan khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan.” merupakan definisi peran perawat sebagai...
a.
kolaborator
b.
koordinator
c.
educator
d.
advokat klien
e. pemberi asuhan keperawatan
2. Fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan
atau instruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang
diberikan adalah fungsi perawat secara . . . ?
a.
Fungsi
Independen
b.
Fungsi Dependen
c. Fungsi Interdependen
d. Fungsi
Advokasi
e. Fungsi
Koordinator
3. Salah
satu kiat seorang perawat agar dapat membuat klien nyaman adalah accepting,
yang artinya ?
a. perawat harus dapat menerima
dirinya sendiri sebelum menerima orang lain
b. perawat
dapat menerima, merasakan, dan memahami perasaan duka , senang, frustasi dan
rasa puas klien
c. mau
mendengar keluhan kliennya
d. memperlihatkan
rasa hormat dan penghargaan terhadap orang lain dengan menjaga kerahasiaan
klien kepada yang tidak berhak mengetahuinya.
e. perawat
selalu belajar dan mengembangkan diri dan keterampilannya
4. Tujuan
dari perawatan kegawatdaruratan adalah sebagai berikut kecuali...?
a. Mencegah
kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat,
hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
b. Merujuk
penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang Iebih memadai.
c. Menanggulangi
korban bencana.
d. Semua
benar
e. Semua salah
5. Salah
satu dari tiga filosofi dasar perawatan kegawat daruratan adalah .. ?
a.
Universal
b. Tranfersal
c. Mengkhusus
d. Sebagian
e. Unitranversal
6.
“Caring memiliki
sepuluh faktor dalam unsur – unsur karatif yaitu : nilai – nilai humanistic –
altruistik, menanamkan semangat dan harapan, menumbuhkan kepekaan terhadap diri
dan orang lain, mengembangkan ikap saling tolong menolong, mendorong dan
menerima pengalaman ataupun perasaan baik atau buruk, mampu memecahkan masalah
dan mandiri dalam pengambilan keputusan, prinsip belajar – mengajar, mendorong
melindungi dan memperbaiki kondisi baik fisik, mental , sosiokultural dan
spiritual, memenuhi kebutuhan dasar manusia, dan tanggap dalam menghadapi setiap perubahan
yang terjadi”. Merupakan pernyataan dari siapa . . ?
a.
Watson
(1979)
b. Leninger
(1977)
c. Roger
(1979)
d. Virginia
(1982)
e. Darmawan
(1984)
7.
Apa saja kah prinsip keperawatan
kegawatdaruratan ?
a.
Kuat dan cepat
b.
Cepat dan terarah
c. Cepat, tepat, dan siapa saja boleh
menolong
d.
Cepat, tepat, dan hanya tim medis yang
dapat menolong
e.
Terarah
8.
Apa tujuan dari memahami aspek hukum dan
etika dalam keperawatan kegawatdaruratan ?
a.
Meningkatkan
kualitas penanganan pasien dan menjamin keamanan serta keselamatan pasien.
b.
Memudahkan dalam penanganan pasien yang
kritis
c.
Meningkatkan kemampuan tenaga medis
dalam menangani kasus
d.
Menguatkan tubuh pasien
e.
Semua salah
9.
Permasalahan
etik dan hukum KGD merupakan isu yang juga terjadi pada etika dan hukum dalam
kegawatdaruratan medik yaitu, kecuali ?
a.
Diagnosis
keadaan gawat darurat
b.
Standar
Operating Procedure
c.
Kualifikasi
tenaga medis
d.
Semua benar
e. Semua salah
10. Saat perawat siap membantu dengan asuhan
keperawatannya dimanapun dan kapanpun, berarti perawat telah menerapkan prinsip
perawat sebagai apa ?
a.
Helping
b. Touching
c. Laughing
d. Crying
e.
Believing in others.
D.
PENUTUP
1.
Rangkuman
Keparawatan
gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada
pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan
sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi
tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang
di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai Kedaruratan.
I.
Peran Perawat Dalam Kegawat
Daruratan
Menurut
konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 peran perawat terdiri dari :
1.
Sebagai pemberi asuhan keperawatan
2.
Sebagai advokat klien
3.
Sebagai educator
4.
Sebagai koordinator
5.
Sebagai kolaborator
6.
Sebagai konsultan
7.
Sebagai pembaharu
II.
Fungsi Perawat Dalam Kegawat
Daruratan
1.
Fungsi Independen
2.
Fungsi Dependen
3.
Fungsi Interdependen
III.
Tujuan
Perawatan
Kegawat Daruratan
1.
Mencegah
kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat,
hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2.
Merujuk
penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang Iebih memadai.
3.
Menanggulangi
korban bencana.
IV.
Filosofi
Dasar Perawatan Kegawat Daruratan
1.
Universal
2.
Penanganan
oleh siapa saja
3.
Penyelesaian
berdasarkan masalah
V.
Prinsip
Perawatan
Kegawat Daruratan
1.
Penanganan
cepat dan tepat
2.
Pertolongan
segera diberikan oleh siapa saja yang menemukan pasien tersebut
VI.
Lingkup
PPGD
(Penanggulangan Penderita Gawat Darurat)
1. Melakukan Primary Survey, tanpa dukungan alat bantu
diagnostik kemudian dilanjutkan dengan Secondary Survey
2. Menggunakan
tahapan ABCDE
3.
Resusitasi
pada kasus dengan henti napas dan henti jantung
VII. Aspek Hukum Dalam KGD (Kegawat Daruratan)
Tuntutan hukum dalam praktek KGD biasanya berasal dari :
1. Kegagalan komunikasi
2. Ketidakmampuan mengatasi dillema dalam profesi
Permasalahan
etik dan hukum KGD merupakan isu yang juga terjadi pada etika dan hukum dalam
kegawatdaruratan medik yaitu :
1.
Diagnosis
keadaan gawat darurat
2.
Standar
Operating Procedure
3.
Kualifikasi
tenaga medis
4.
Hak
otonomi pasien : informed consent (dewasa, anak)
5.
Kewajiban
untuk mencegah cedera atau bahaya pada pasien
6.
Kewajiban
untuk memberikan kebaikan pada pasien (rasa sakit, menyelamatkan)
7.
Kewajiban
untuk merahasiakan (etika >< hukum)
8.
Prinsip
keadilan dan fairness
9.
Kelalaian
10. Malpraktek akibat salah diagnosis, tulisan yang buruk dan
kesalahan terapi : salah obat, salah dosis
11. Diagnosis kematian
12. Surat Keterangan Kematian
13. Penyidikan medikolegal untuk forensik klinik : kejahatan
susila, child abuse, aborsi dan kerahasiaan informasi pasien
2.
Tes
Akhir Bab
a.
Soal
1. “Peran yang dilakukan perawat dalam membantu klien
& keluarg dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi
pelayanan khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan.” merupakan definisi peran perawat sebagai...
a.
Kolaborator
b.
Coordinator
c.
Educator
d.
Advokat klien
e.
pemberi asuhan keperawatan
2. Fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan
atau instruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang
diberikan adalah fungsi perawat secara . . . ?
a.
Fungsi
Independen
b.
Fungsi
Dependen
c.
Fungsi
Interdependen
d.
Fungsi Advokasi
e.
Fungsi Koordinator
3. Salah
satu kiat seorang perawat agar dapat membuat klien nyaman adalah accepting,
yang artinya ?
a. perawat
harus dapat menerima dirinya sendiri sebelum menerima orang lain
b. perawat
dapat menerima, merasakan, dan memahami perasaan duka , senang, frustasi dan
rasa puas klien
c. mau
mendengar keluhan kliennya
d. memperlihatkan
rasa hormat dan penghargaan terhadap orang lain dengan menjaga kerahasiaan
klien kepada yang tidak berhak mengetahuinya.
e. perawat
selalu belajar dan mengembangkan diri dan keterampilannya
4. Tujuan
dari perawatan kegawatdaruratan adalah sebagai berikut kecuali...?
a. Mencegah
kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat,
hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
b. Merujuk
penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang Iebih memadai.
c. Menanggulangi
korban bencana.
d. Semua
benar
e. Semua
salah
5. Salah
satu dari tiga filosofi dasar perawatan kegawat daruratan adalah .. ?
a. Universal
b. Tranfersal
c. Mengkhusus
d. Sebagian
e. Unitranversal
6.
“Caring memiliki
sepuluh faktor dalam unsur – unsur karatif yaitu : nilai – nilai humanistic –
altruistik, menanamkan semangat dan harapan, menumbuhkan kepekaan terhadap diri
dan orang lain, mengembangkan ikap saling tolong menolong, mendorong dan
menerima pengalaman ataupun perasaan baik atau buruk, mampu memecahkan masalah
dan mandiri dalam pengambilan keputusan, prinsip belajar – mengajar, mendorong
melindungi dan memperbaiki kondisi baik fisik, mental , sosiokultural dan
spiritual, memenuhi kebutuhan dasar manusia, dan tanggap dalam menghadapi setiap perubahan
yang terjadi”. Merupakan pernyataan dari siapa . . ?
a. Watson
(1979)
b. Leninger
(1977)
c. Roger
(1979)
d. Virginia
(1982)
e. Darmawan
(1984)
7.
Apa saja kah prinsip keperawatan
kegawatdaruratan ?
a.
Kuat dan cepat
b.
Cepat dan terarah
c.
Cepat, tepat, dan siapa saja boleh
menolong
d.
Cepat, tepat, dan hanya tim medis yang
dapat menolong
e.
Terarah
8.
Apa tujuan dari memahami aspek hukum dan
etika dalam keperawatan kegawatdaruratan ?
a.
Meningkatkan kualitas penanganan pasien dan menjamin keamanan serta
keselamatan pasien.
b.
Memudahkan dalam penanganan pasien yang
kritis
c.
Meningkatkan kemampuan tenaga medis
dalam menangani kasus
d.
Menguatkan tubuh pasien
e.
Semua salah
9.
Permasalahan
etik dan hukum KGD merupakan isu yang juga terjadi pada etika dan hukum dalam
kegawatdaruratan medik yaitu, kecuali ?
a.
Diagnosis
keadaan gawat darurat
b.
Standar
Operating Procedure
c.
Kualifikasi
tenaga medis
d.
Semua benar
e.
Semua salah
10. Saat perawat siap membantu dengan asuhan
keperawatannya dimanapun dan kapanpun, berarti perawat telah menerapkan prinsip
perawat sebagai apa ?
a. Helping
b. Touching
c. Laughing
d. Crying
e.
Believing in others.
b.
Kunci
Jawaban
1. D
2. B
3. A
4. E
5. A
6. A
7. C
8. A
9. E
10. A
DAFTAR PUSTAKA
Aziz,
Alimul Hidayat. 2002. Keperawatan Kegawat
Daruratan. Jakarta: EGC.
Rizka, Aditya.2012.mengkaji Kebutuhan Pasien
Kritis. ( http://theadityarizka.blogspot.com/2012/10/mengkaji-kebutuhan-promosi-kesehatan.html). Diakses tanggal 31 Agustus 2014
Smeltzer
dan Suzanne C. 2002. Buku Ajar
Keperawatan Medikal Bedah Brunner dan Suddarth. Jakarta: EGC.
Soekidjo,
Notoatmodjo. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar
Ilmu Kegawat Daruratan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Wahit
Iqbal Mubarak, dkk. 2006. Ilmu
Keperawatan (Kegawat Daruratan). Jakarta: CV Sagung Seto.
Terimakasi kak
BalasHapusthaks min sangat membantu benget dalam saya ngerjain tugas kuliah ini.
BalasHapussaya mau izin sharing materi keperawatan, semoga bermanfaat bagi semuanya.
Aplikasi Android UKOM
perawat indonesia
materi Ukom perawat
soal dan pembahasan uji kompetensi perawat
farmakologi dan soal farmakologi
ukom
askep
askep 2
diagnosa nanda
Dan masih banyak lagi materi lainnya disana