Jumat, 02 Januari 2015

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA



    A.   PENGERTIAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Manajemen Sumber Daya Manusia terdiri dari kata manajemen dan sumber daya manusia. Manajemen adalah seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujua tertentu. Sumberdaya tersebut meliputi : men ( manusia), money ( uang), methode ( metode/ cara/ sistem), materials ( bahan), machines ( mesin), dan market ( pasar). Unsur manusia yang merupakan salah satu unsur sumberdaya berkembang menjadi suatu bidang ilmu manajemen yang disebut MSDM  ynag merupakan terjemahan dari man power manajemen. Manajemen yang mengatur unsur manusia ini ada yang menyebut manajemen kepegawaian atau manajemen personalia.
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Manajemen Sumber Daya Manusia sering disamakan dengan Manajemen Personalia , yakni perencanaan , pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu, karyawan dan masyarakat.
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department. Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain sistem perencanaan,
penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja,
kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia : Manajemen Sumber Daya Manusia  mengatur program kepegawaian yang menyakut masalah masalah sebagai berikut:
1.      Menetapkan jumlah , kualitas dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job discription, job specification, job requirement, dan job evaluation. 
2.      Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asas the right man in the right place  and the right man in the right job bahkan untuk akhir-akhir ini in the right man in the right time.
3.      Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi, dan pemberhentian.
4.      Meramalkan penawaran dan permintaan sumberdaya manusia pada masa yang akan datang.
5.      Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
6.      Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan dan kebijaksanaan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan yang sejenis.
7.      Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh.
8.      Melaksanakan pendidikan , latihan, dan penilaian prestasi karyawan.
9.      Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horizontal.
10.  Mengatur pensiun, pemberhetian dan pesangonnya.

Ruang lingkup kegiatan Manajemen Sumber Daya Manusia : Proses yang dapat dilakukan oleh manajer personalia meliputi:
1.      Merancang dan mengorganisasikan pekerjaan serta menglokasikannya kepada karyawan .
2.      Merencanakan , menarik dan menyeleksi, melatih dan mengembangkan karyawan secara efektif untuk dapat melakukan pekerjaan yang telah dirancang sebelumnya.
3.      Menciptakan kondisi dan lingkungan kerja yang dapat memuaskan berbagai kebutuhan karyawan melalui kesemptan pengembangan karir, sistem kompensasi atau balas jasa yang adil, serta hubungan antara karyawan dan atasan yang serasi melalui organisasi karyawan yang dibentuk.
4.      Mempertahankan dan menjamin efektivitas dan semangat kerja yang tinggi dalam jangka waktu yang lama.
Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan faktor sentral dalam suatu orgnisasi suatu apapun bentuk serta tujuan nya, Organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi atau organisasi. Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah: Suatu proses berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manager dan tenaga kerja lain nya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah di tentukan.( Sya’roni,2013).
Flippo(1980:5) Manajemen Sumber Daya Manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasanmkegiatan – kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumberdaya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat. Sedangkan Hadari Nawawi (1996:42) menyimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan.
Sedang French menyatakan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah penerikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai baik tujuan - tujuan individu maupun organisasi. (Hani Handoko,2011:3). Manajemen sumber daya manusia (MSDM) didasari  pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia- bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa  bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi

MANAJEMEN PROSES KEPERAWATAN



A.           Pengertian Manajemen
           Menurut Gillies (1986) diterjemahkan oleh Dika Sukmana dan Rika Widya Sukmana (1986). Manajemen didefinisikan sebagai suatu proses dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Sedangkan manajemen keperawatan adalah suatu proses bekerja melalui anggota staf keperawatan untuk memberikan asuhan keperawatan secara profesional.Manajer keperawatan dituntut untuk merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang tersedia untuk dapat memberikan asuhan keperawatan yang seefektif dan seefisien mungkin bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
Proses manajemen keperawatan sejalan dengan proses keperawatan sebagai satu metode pelaksanaan asuhan keperawatan secara profesional, sehingga diharapkan keduanya dapat saling mendukung. Sebagaimana proses keperawatan, manajemen keperawatan terdiri dari atas: pengumpulan data,diagnosa/ identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi  hasil. Karena manajemen keperawatan mempunyai kekhususan terhadap mayoritas tenaga daripada seorang pegawai, maka setiap tahapan dalam proses manajemen lebih rumit jika dibandingkan dengan proses keperawatan.
B.              Manajemen Bagi Perawat
Mengapa seorang perawat harus mempelajari ilmu kepemimpinan dan manajemen? Minimal ada tiga jawaban sebagai alas an mengapa seorang perawat harus mempelajarinya. Alas an tersebut adalah karena perawat memiliki peran antara lain sebagai berikut :
1.         Peran perawat sebagai kordinator.
Bahwa dalam tugas memberikan asuhan keperawatan, seorang perawat harus bisa mengelola pasien yang menjadi tanggung jawabnya. Sebab penanganan pasien tidak dilakukan oleh perawat sendiri tetapi tetapiharus bekerja sama dengan dokter, ahli gizi, fisioterapis dan timkesehatan lainnya. Untuk mengelola tim kesehatan lainnya. Untuk mengelola tim kesehatan lainnya agar lebih tertib, teratur, terencana terkoordinasi dengan baik makaperawat perlu menguasai ilmu kepemimpinan dan manajemen. 

2.      Perawat berperan sebagai pemimpin dan manajer.
Jumlah dah kualifikasi perawat yang bekerja diruang perawatan sangat banyak dan bervariasi. Dalam pelaksanaan pemberian asuhan keperawatan, para perawat diatur dan dipimpin oleh kepala ruangan. Kepala ruangan tersebut akan menjalankan peran sebagai seorang manajer sekaligus menjalankan peran sebagai seorang pemimpin, mengatur dan mengarahkan para perawat yang bertugas. Pada kenyataannya meskipun sudah diatur dan diarahkan, sering terjadi konflik baik diantara para perawat maupun antara perawat dan kepala ruangan sebagai pemimpin. Oleh karena itu agar dapat mengantisipasi dan menangani masalah yang akan muncul perawat perlu mempelajari dan menguasai ilmu manajemen dan kepemimpinan.
3.            Perawat berperan sebagai pemimpin dan manajer diri sendiri.
Sebagai seorang perawat yang professional, masing-masing perawat harus dapat memimpin dan mengatur dirinya sendiri. Tanpa kemampuan manajemen diri yang baik sulit sekali seorang perawat akan dapat memberikan pelayanan asuhan keperawatan yang profesional kepada pasien.


STANDAR MANAJEMEN PELAYANAN KEPERAWATAN



A.      PENDAHULUAN
Pelayanan keperawatan professional merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan , berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual  yang komperhensif ditujukan kepada individu , keluarga dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencangkup seluruh proses kehidupan manusia.
 Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, setra kurangnya kemauan, untuk melaksanakan kehidupan sehari – hari secara mandiri. Kegiatan dilakukan dalam upaya penngkatan kesehatan, mencegah penyakit penyembuhan, pemulihan serta pemeliharaan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan utama ( Primary Helth Care) sesuai dengan wewenang , tanggung jawab dan etika profesi keperawatan.
Kontribusi pelayanan keperawatan terhadap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di sarana kesehatan sangat tergantung pada manajemen pelayanan keperawatan. Manajemen pelayanan keperawatan merupakan suatu proses perubahan atau transformasi dari sumber daya yang dimiliki untuk mencapai pelayanan keperawatan melalui pelaksanaan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengaturan ketenagaan, pengarahan, evaluasi dan pengendali mutu keperawatan.
Manajer pelayanan keperawatan bertanggung jawab untuk mengelola secara opyimal pelayanan/asuhan klien dan menghasilkan peningkatan kesehatan klien dengan menggunakan biaya seefektif mungkin dalam memanfaatkan sumber yang diperlukan. Sedangkan tujuan sarana pelayanan kesehatan adalah memberikan asuhan yang penuh empati kepada klien tanpa diskriminasi, memperlakukan klien berdasarkan nilai kemanusiaan , memampukan klien memenuhi kebutuhan dasarnya dan memberikan informasi tentang kondisi kesehatannya serta berperan serta dalam pengambilan keputusan  terkait dengan diri klien.
Dalam memberikan pelayanan professional , manajer keperawatan dituntut untuk akontebel terhadap pengelolaan pelayanan keperawatan yang menjadi tanggung jawab serta kewenangan . Untuk mencapai pelayanan keperawatan yang bermutu, diperlukan konstribusi optimal terhadap pelayanan kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya penilaian secara berkesinambungan dan konsisten  terhadap pelaksanaan seluruh fungsi manajemen. Penilaian dilakukan dengan cara membandingkan pelaksanaan fungsi manajemen secara fraktual yang diharapkan.
Manajer pelayanan keperawatan bertanggung jawab memberikan pengalaman belajar yang tepat dan lingkungan belajar yang kondusif serta menjadi contoh peran bagi semua perawat pada sarana kesehatan , termasuk bertanggung jawab dalam penelitian keperawatan dengan memprakarsai penelitian , memantau proses penelitian dan mengimplementasikan temuan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan  , pengelolaan ruang rawat dan pengembangan staf.
Untuk mendukung terlaksananya tanggung jawab, manajer keperawatan harus mengacu kepada visi, misi organisasi/sarana kesehatan dan falsafah pelayanan keperawatan . Untuk itu diperlukan suatu ukuran yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengukur mutu manajemen keperawatan di sarana kesehatan yang disebut sebagai “ Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan di sarana kesehatan”.
Dengan mengacu pada dasar hokum yang telaha ada , antara lain UU. No.23/1992 tentang kesehatan, PP.No. 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan , UU. No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen , Direktorat Pelayanan Keperawatan bekerjasama dengan Organisasi Profesi (PPNI dan IBI), Institusi Pelayananan dan Pendidikan Keperawatan dan Kebidanan, menyusun standar manajemen pelayanan keperawatan.

B.        PENGERTIAN STANDAR MANAJEMEN PELAYANAN KEPERAWATAN
 Standar merupakan spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara  dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua. Standar merupakan suatu pernyataan tertulis tentang harapan yang spesifik. Standar merupakan suatu pedoman atau model yang disusun dan disepakati bersama serta dapat diterima pada suatu tingkat praktek untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Reyers, 1983). Standar juga diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang tertulis meliputi peraturan-peraturan dalam mengaplikasikan proses-proses kunci, proses itu sendiri, dan hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Standar digunakan pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan IPTEK, pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP 102 tahun 2000). Standar juga diartikan sebagai suatu catatan minimum dimana terdapat kelayakan isi dan akhirnya masyarakat mengakui bahwa standar sebagai model untuk ditiruuntuk menaikkan ketepatan kualitatif atau kuantitatif yang spesifik.
 Standar manajemen pelayanan keperawatan dan kebidanan adalah proses pengelolaan pelayanan keperawatan melalui pelaksanaan fungsi manajemen yaitu perencanaan , pengorganisasian, pengaturan tenaga, pengarahan, evaluasi, dan pengendalian mutu pelayanan keperawatan untuk mencapai tujuan pelayanan keperawatan. Standar yang berbasis pada sistem manajemen kinerja mempunyai ciri SMART :
1.        Spesifik ( spesific )
2.        Terukur (measurable)
3.        Tepat (appropriate)
4.        Andal (reliable)
5.        Tepat waktu ( timely)
                 Standar yang  dikembangkan dengan baik akan memberikan ciri ukuran kualitatif yang tepat seperti tercantum  dalam standar pelaksanaanya. Standar selalu berhubungan dengan mutu karena standar menentukan mutu. Suatu standar dibuat untuk mengarahkan cara pelayanan yang akan diberikan serta hasil yang ingin dicapai.